Pemprov Lampung Raih Peringkat I Penghargaan BKN Award 2022

Referensirakyat.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung meraih Peringkat I Penghargaan BKN Award 2022 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data, Sistem Informasi dan CAT pada Pemerintah Provinsi Tipe Besar.

Hal tersebut diumumkan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Kepegawaian 2022 di Hotel Marriott Harbour Bay, Kota Batam, Kamis 21 Juli 2022.

Dikutip dari laman bkn.go.id, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyampaikan bahwa, penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

Mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit.

BACA JUGA  Perda AKB, RMD Minta Masyarakat Ingatkan Prokes

Sementara itu Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, S.STP, MM menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung terus melaksanakan penerapan dan pemanfaatan data, serta updating data secara berkala yang ada di SAPK.

BACA JUGA  Andhika Soroti Infrastruktur Rusak dan Krisis Pengelolaan Sampah di Bandar Lampung

“BKD Provinsi Lampung terus berupaya melaksanakan penerapan dan pemanfaatan data yang ada di SAPK dan pengunaan CAT dalam seleksi Penerimaan ASN, ujian-ujian kedinasan, data kepegawaian selalu di update di SAPK sehingga Provinsi Lampung meraih penghargaan ,” jelas Meiry. (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *