Gubernur Lampung akan Surati Dua Perusahaan Eksportir CPO

Referensirakyat.CO.ID-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bakal menyurati Kementerian Perdagangan dan dua perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) DMO yang berada di Lampung untuk meningkatkan suplai CPO. Tujuannya agar produksi minyak goreng di Lampung tidak terganggu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan setiap perusahaan eksportir minyak harus menyisihkan 20% suplai CPO untuk lokal. Ada dua perusahaan eksportir yang memiliki lahan di Lampung.

“Pertama ada PT LDC, dan kedua PT Sumber Indah Perkasa ini keduanya eksportir CPO DMO di Lampung,” ungkap Elvira.

BACA JUGA  Ibu Riana Sari Arinal Ajak Semua Pihak Sukseskan Jumpa Bakti Gembira PMR Tingkat Nasional IX Tahun 2023 di Provinsi Lampung

Dengan kewajiban 20% suplai CPO DMO di Lampung, Elvira menyebut seharusnya bisa menyukupi kebutuhan minyak goreng di Lampung. Pasalnya, dari perhitungan Disperindag satu perusahaan 20% bisa memberikan 12 juta liter.

“Dengan jumlah itu seharusnya bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di Lampung. Tapi, masih ada eksportir yang tidak perduli untuk Lampung. Karenanya Pak Gubernur siap menyurati Kemendag untuk menyalurkan CPOnya ke Lampung,” lanjutnya.

Salah satu perusahaan eksportir yang sudah siap untuk membantu mendukung suplai minyak goreng di Lampung ialah PT LDC. Nantinya sebanyak 100 ribu liter siap dibagikan ke masyarakat melalui PT Bulog.

BACA JUGA  Kadis Sosial Aswarodi Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat, Bahagia, dan Berguna

“Jumlah ini sebenarnya masih jauh, karenanya kami minta dukungan agar eksportir bisa kirim CPO DMOnya lagi. Sehingga perusahaan seperti CV Sinar Laut yang tidak punya kebun kelapa sawit ini bisa kembali beroperasi,” tambahnya.

Di tambahkan Yudi Fadilah, Kordinator Pemantauan dan Evaluasi Kemendag RI, yang menyebut siap mendorong perusahaan di Lampung yang tidak memiliki kebun tapi memiliki pabrik pengolahan minyak goreng dapat kembali beroperasi.

“Kami mendorong Eksportir ini agar segera menyesuaikan ketentuan DMOnya, agar proses pengolahan minyak di Lampung kembali lancar,” ungkap Yudi.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Berikan Anugerah KPB Award Tahun 2023 kepada Seluruh Stakeholder yang Berperan dalam Percepatan Implementasi Program KPB di Provinsi Lampung

Menurutnya selain CV Sinar Laut, ada perusahaan minyak goreng Candi Mas yang juga belum beroperasi karena tidak memiliki bahan baku. Kemendag juga siap menyurati eksportir untuk mengirimkan CPO DMOnya ke lokal.

“Kita menghimbau kewajiban DMO nya memenuhi kewajiban 20%nya. Jadi produksi minyak gorengnya bisa lancar dan bahan baku tetap jalan. Ini masa transisi, kita coba datangi produsen-produsen nanti kami bersurat kepada produsen menyelesaikan kewajiban CPO DMOnya,” tandasnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *