Pemprov Lampung Akan Gulirkan Diskon Pajak Kendaraan

Referensirkayat.co.id – Melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov Lampung tahun ini berencana menggulirkan program diskon (potongan) pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan, program diskon PKB digulirkan guna membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Terutama yang belum sempat membayar pajak pada program pemutihan PKB 2021 lalu.

“Rencananya akan digulirkan mulai pertengahan tahun ini, namun untuk waktu pastinya belum dapat dipastikan karena masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya juga telah sesuai persetujuan Gubernur Lampung,” beber Adi, Jumat (11/2).

BACA JUGA  Ketua TP PKK Lampung Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesawaran

Saat ini, pihaknya masih berkonsultasi dengan Kemendagri sekaligus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyesuaian teknis program tersebut.

“Untuk di BPK juga nantinya akan dilakukan pemeriksaan serta konsultasi satu arah. Karenanya untuk detail bagaimana pelaksanaan diskon PKB ini masih menunggu,” tambahnya.

BACA JUGA  Berhasil Lolos dalam Penilaian Tahap I, Gubernur Arinal Ikuti Wawancara dan Verifikasi Penilaian Tahap II dalam Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024

Namun, pada hasil audit BPK pada 2021 lalu, memang Pemprov Lampung diminta untuk tidak menghilangkan potensi pembayaran pajak.

Hal itu menjadi acuan Pemprov Lampung dalam pelaksanaan diskon PKB pada tahun ini.

“Tidak merugikan juga bagi para wajib pajak yang sudah membayar pada tahun 2021 lalu. Karena memang secara garis besar, memang sedikit berbeda antara pemutihan PKB dan diskon PKB. Meskipun keduanya memang memberikan keringanan dalam pembayaran pajak kendaraan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Pj. Gubernur Lampung Saksikan Pelantikan Pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Lampung Periode 2024 – 2028

Namun, Bapenda mendorong masyarakat untuk membayarkan pajaknya tepat waktu. Mengingat, tidak mungkin program pemutihan PKB atau diskon PKB akan berlangsung setiap tahun.

“Kami harap para wajib pajak tetap membayar pajak tepat waktu, sehingga tidak perlu menunggu program yang digulirkan pemerintah,” tandasnya. (Rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *