Pemprov Lampung Siapkan Rp6,3 Miliar dalam Program BSMS

Referensirakyat.co.id – Program perbaikan rumah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun ini menyasar 315 rumah tidak layak huni di Lampung.

Dengan jumlah itu, Pemprov Lampung menyiapkan dana sekitar Rp6,3 miliar yang digelontorkan dalam program Bantuan Stimulan Mahan Sejahtera (BSMS).

Kepala Bidang Penyediaan Perumahan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung August Riko mengatakan, perbaikan rumah pada tahun ini bakal dilakukan di tujuh kabupaten/kota.

“Tahun ini targetnya 315 perbaikan rumah. Untuk daerahnya di Waykanan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Tanggamus, Pesawaran, Bandarlampung, dan Lampung Selatan,” beber Riko -sapaan akrab August Riko-, Minggu (6/3).

BACA JUGA  Anggota DPRD Lampung Dukung Pemerintahan Mirza-Jihan

Dia mengatakan, per rumah akan diberikan dana sebesar Rp20 juta. Yang nantinya akan dibelikan barang untuk perbaikan rumah tersebut.

Di tahun ini, fokus perbaikan rumah pada air minum, sanitasi baru ke perbaikan rumah sendiri.

“Fokus perbaikan rumah ini agak bergeser, karena sebelumnya ke rumah dulu. Ini kami fokuskan ke air dan sanitasi, agar tidak hanya rumah yang menjadi lebih baik tapi juga air dan sanitasi. Sehingga kebersihan masyarakat lebih terjamin,” lanjutnya.

BACA JUGA  Riana Sari Arinal di Daulat Sebagai Bunda Salud Provinsi Lampung Masa Bakti 2022 - 2027

Program perbaikan rumah tersebut menurut Riko tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Lampung. Namun juga pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dari alokasi dana pemda kabupaten/kota.

Seperti di tahun 2021, secara total ada perbaikan di 3.900 rumah di delapan daerah di Lampung. Dari jumlah itu, sebanyak 2.289 rumah didanai APBN, 633 rumah didanai Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk Pemprov Lampung melalui APBD sebanyak 131 rumah dan APBD di kabupaten/kota sebanyak 847 rumah.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Serahkan Bantuan Sembako dan Bufferstock Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Pesibar

“Namun memang kami masih menemukan kendala di lapangan terkait perbaikan yang dilakukan swadaya masyarakat. Umumnya kemarin (tahun 2021) terhalang swadaya ini,” tambahnya.

Karenanya, Riko berharap ada dorongan dari stakeholder terkait, seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) atau stakeholder terkait untuk mendukung program perbaikan rumah dengan membantu meringankan pembayaran pekerja yang memperbaiki rumah. (Rera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *