Lamsel  

Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2026, DPRD Lamsel Kawal Kepentingan Rakyat

LAMPUNGSELATAN – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi dua Wakil Ketua DPRD. Paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran anggota DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan dan penyesuaian kebijakan anggaran daerah.

DPRD bersama pemerintah daerah selanjutnya akan mencermati substansi perubahan anggaran, terutama terkait program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan Tinjau Progres Program Petani Milenial

Dalam proses pembahasan, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan memastikan perubahan APBD tetap diarahkan pada penggunaan anggaran yang efektif, efisien, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan.

Paripurna ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 sebelum nantinya ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Anggota DPRD beserta FORKOPIMDA Lamsel Hadiri Verifikasi PPD 2023

Pemkab Lampung Selatan dan DPRD diharapkan dapat menjaga sinergi dalam pembahasan tersebut, sehingga perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi benar-benar mampu memperkuat program pembangunan dan pelayanan publik di daerah. (*)