ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat langkah percepatan eliminasi malaria melalui sinergi lintas sektor.
Langkah dipercepat dengan fokus penanganan pada akar persoalan penyebaran penyakit, khususnya di Kabupaten Pesawaran yang hingga kini menjadi satu-satunya kabupaten di Lampung yang belum berstatus eliminasi malaria.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Akselerasi Eliminasi Malaria Provinsi Lampung Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Komplek Kantor Gubernur Lampung pada Rabu, 1 Juli 2026.
Dalam arahannya, Wagub Jihan menyampaikan bahwa dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, sebanyak 14 daerah telah berhasil mencapai status eliminasi malaria.
Karena itu, percepatan penanganan di Kabupaten Pesawaran menjadi prioritas agar Provinsi Lampung dapat mewujudkan eliminasi malaria secara menyeluruh.
“Rapat hari ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana kita bersama-sama mengurai kendala dan menyelesaikan permasalahan agar target eliminasi malaria dapat segera tercapai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan indikator eliminasi malaria, Kabupaten Pesawaran masih menghadapi tantangan berupa masih adanya penularan lokal (indigenous case) serta belum tercapainya target Slide Positivity Rate (SPR).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pengobatan saja belum cukup tanpa dibarengi penanganan terhadap faktor penyebab di lapangan.
Wagub Jihan berpendapat penyelesaian persoalan malaria harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, mengingat sumber penularan tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan.
“Kita tidak bisa hanya memperbanyak pengobatan. Kalau hulunya tidak diselesaikan, maka kasus malaria akan terus muncul. Karena itu seluruh OPD harus terlibat sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut adalah keberadaan tambak-tambak yang tidak lagi beroperasi di kawasan pesisir Pesawaran.
Tambak yang terbengkalai dinilai menjadi habitat ideal bagi berkembang biaknya nyamuk Anophelessebagai vektor penyebab malaria.
Kepala Dinas Perikanan Provinsi Lampung Bani Ispriyanto menjelaskan bahwa hasil identifikasi menunjukkan terdapat sekitar 126 hektare tambak yang tidak aktif atau berganti kepemilikan tanpa administrasi yang jelas sehingga menyulitkan proses penanganan.
Untuk itu, Dinas Perikanan merekomendasikan sejumlah langkah, di antaranya identifikasi pemilik tambak, pengeringan tambak secara berkala, pelepasan ikan pemakan jentik, serta restorasi kawasan mangrove guna mengurangi habitat nyamuk.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Jihan meminta dilakukan identifikasi menyeluruh terhadap status kepemilikan tambak sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Kalau memang secara hukum memungkinkan dan tambaknya sudah tidak lagi berfungsi, kita harus mencari solusi terbaik. Bisa dioptimalkan kembali melalui kerja sama dengan koperasi atau pihak lain, atau jika memang tidak memungkinkan dapat dilakukan penutupan. Yang terpenting adalah menghilangkan sumber berkembang biaknya nyamuk,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali menjelaskan bahwa Kabupaten Pesawaran terdiri dari 11 kecamatan dan 148 desa.
Dari seluruh wilayah tersebut, saat ini masih terdapat empat kecamatan dengan tingkat endemis malaria sedang, yakni wilayah kerja Puskesmas Hanura, Puskesmas Padang Cermin, Puskesmas Maja, dan Puskesmas Punduh Pidada.
Sementara tujuh kecamatan lainnya telah masuk kategori non-reseptif atau tidak lagi menjadi wilayah yang berpotensi terjadi penularan setempat.
Antonius mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah membentuk Kelompok Kerja Operasional Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Keputusan Bupati Nomor 413/IV.02/HK/2022.
Selain itu, jumlah kader malaria juga terus ditingkatkan dari sebelumnya 16 orang menjadi 85 kader, dengan 69 kader di antaranya aktif melakukan pendampingan dan edukasi di lapangan.
Berdasarkan data hingga triwulan pertama tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah melakukan pemeriksaan malaria terhadap 16.448 orang.
Dari jumlah tersebut ditemukan 1.010 kasus positif malaria, atau sekitar 6 persen dari total yang diperiksa. Sebanyak empat kasus merupakan kasus relapse atau kekambuhan akibat ketidakpatuhan dalam menjalani pengobatan.
Antonius menjelaskan bahwa kasus malaria masih didominasi wilayah pesisir, terutama Kecamatan Teluk Pandan yang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi.
Sementara beberapa kasus yang ditemukan di Kecamatan Gedong Tataan dan Kota Dalam merupakan kasus impor, yakni penderita yang tertular di luar daerah sebelum kembali ke Pesawaran
Antonius juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk menindaklanjuti hasil rapat melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Malaria yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, penanganan malaria tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk penataan kawasan pesisir, pengelolaan tambak, pemberdayaan masyarakat, hingga edukasi bagi nelayan dan pelaku wisata.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah juga mendapatkan pembagian tugas sesuai kewenangannya.
Bappeda bertanggung jawab mengoordinasikan perencanaan dan pembiayaan program, Dinas Kesehatan memperkuat surveilans dan pengendalian vektor, Dinas Perikanan menangani pengelolaan tambak, Dinas Lingkungan Hidup melakukan konservasi lingkungan, Dinas PMD memperkuat pemberdayaan masyarakat desa, serta Dinas Pariwisata melakukan pemetaan kawasan wisata yang berisiko terhadap penyebaran malaria.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menyusun Surat Edaran Gubernur sebagai pedoman pelaksanaan percepatan eliminasi malaria yang akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun langkah-langkah teknis di lapangan.
Wagub Jihan berharap Kabupaten Pesawaran dapat segera menyelesaikan berbagai indikator eliminasi malaria sehingga Provinsi Lampung mampu mencapai target eliminasi lebih cepat dari target nasional tahun 2030.
“Kalau Pesawaran berhasil menuntaskan eliminasi malaria, maka Provinsi Lampung secara keseluruhan juga akan mencapai eliminasi malaria. Saya berharap kita tidak perlu menunggu sampai tahun 2030. Dengan kolaborasi dan tindak lanjut yang nyata, target itu bisa kita capai lebih cepat,” pungkasnya.











