Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Bersama Tim PKH se-Provinsi Lampung

Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Bersama Tim PKH se-Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat koordinasi penanggulangan kemiskinan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan memimpin rapat percepatan penanggulangan kemiskinan bersama perwakilan Tim Program Keluarga Harapan (PKH) se-Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kantor Gubernur Lampung pada Jumat, 5 Juni 2026.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Lampung, Koordinator PKH Provinsi Lampung, serta perwakilan koordinator PKH kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk memperkuat koordinasi dan sinergi program penanggulangan kemiskinan guna memastikan berbagai intervensi pemerintah berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan pentingnya integrasi Program Keluarga Harapan (PKH) dengan berbagai program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah, khususnya bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Menurut Marindo, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan para pendamping PKH di lapangan menjadi salah satu kunci dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahap II Tahun 2026, jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung mencapai 391.826 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 15 kabupaten/kota dengan total nilai bantuan sosial sebesar Rp293,3 miliar.

Sementara itu, Koordinator PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi menyambut baik dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pelaksanaan Program Keluarga Harapan di daerah.

BACA JUGA  Tinjau Kesiapan Sejumlah TPS di Bandarlampung, Gubernur Arinal Apresiasi Kesigapan Petugas KPPS dalam Melakukan Persiapan Tahun 2024

Ia menyampaikan kesiapan seluruh jajaran PKH untuk berkolaborasi dalam mendukung program percepatan penanggulangan kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

Slamet menjelaskan bahwa sebanyak 1.545 pendamping sosial PKH yang tersebar di 229 kecamatan di Provinsi Lampung siap bersinergi dengan pemerintah daerah.

Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta mempercepat graduasi keluarga dari program bantuan sosial.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Program Keluarga Harapan, diharapkan upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan penurunan angka kemiskinan.
Pemprov Lampung,penanggulangan kemiskinan,program keluarga harapan,sekdaprov lampung,Marindo Kurniawan,

Rakor TP2TB Kabupaten Lampung Tengah, Wagub Jihan Nurlela Dorong Percepatan Penanganan dan Eliminasi TBC secara Menyeluruh melalui Optimalisasi Kolaborasi Lintas Sektor
Wagub Jihan mendorong percepatan penanganan dan eliminasi TBC secara menyeluruh melalui opimalisasi kolaborasi lintas sektor dalam rakor TP2TB Kabupaten Lampung Selatan.
ReferensiRakyat.CO.ID – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mempercepat penanganan dan eliminasi Tuberkulosis (TBC) secara menyeluruh melalui penguatan penemuan kasus, investigasi kontak, hingga optimalisasi kolaborasi lintas sektor.

Hal tersebut disampaikan Jihan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Lampung Tengah secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung pada Jumat, 5 Juni 2026.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Buka Kejuaraan Sepatu Roda Inline Freestyle Piala Gubernur Lampung 2023

Dalam rapat tersebut, Jihan menyoroti masih rendahnya capaian sejumlah indikator program TBC di Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan data yang dipaparkan, penemuan terduga TBC sesuai standar pelayanan minimal (SPM) baru mencapai 33,9 persen, penemuan kasus TBC baru sebesar 14,1 persen, dan kontak serumah yang menerima Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) baru mencapai 23,3 persen.

“Kita harus mengejar temuan kasus TBC. Semakin cepat kasus ditemukan dan ditangani, maka semakin besar peluang kita untuk memutus rantai penularan dan mencapai target eliminasi TBC,” ujar Jihan.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, Jihan merekomendasikan penguatan penemuan kasus TBC secara masif dan terarah melalui optimalisasi skrining TBC aktif atau Active Case Finding pada kelompok berisiko tinggi, seperti kontak serumah pasien TBC, penderita Diabetes Mellitus (DM), lanjut usia, dan perokok.

Selain itu, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta didorong untuk meningkatkan penemuan kasus serta pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) Kementerian Kesehatan.

Jihan juga meminta percepatan investigasi kontak dan peningkatan cakupan pemberian TPT. Menurutnya, investigasi kontak perlu ditetapkan sebagai indikator prioritas yang dipantau secara rutin oleh Dinas Kesehatan dan seluruh puskesmas.

“Pastikan seluruh kontak serumah yang memenuhi syarat mendapatkan TPT sesuai pedoman nasional. Upaya pencegahan ini sangat penting untuk menekan munculnya kasus baru,” katanya.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Berperan Bantu Pemerintah Laksanakan Program Kerja

Dalam kesempatan tersebut, Jihan mendorong percepatan pengesahan dan implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC. Ia menegaskan RAD TBC harus segera diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah dan rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dengan target serta pembagian peran yang jelas bagi setiap perangkat daerah.

“Peran sejumlah OPD seperti Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, serta organisasi masyarakat perlu terus dioptimalkan untuk mendukung percepatan eliminasi TBC,” ujarnya.

Penguatan Desa Siaga TBC juga menjadi perhatian. Jihan meminta pemerintah kecamatan dan desa mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) Desa Siaga TBC bagi desa yang belum memilikinya, serta mengintegrasikan program TBC ke dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan dana desa sesuai kewenangan.

Ia memberikan apresiasi karena telah 99,7 persen kampung di Kabupaten Lampung Tengah telah memiliki SK Kampung Siaga TBC yang didukung oleh 620 kader aktif.

Jihan juga mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan dalam percepatan penanganan TBC, salah satunya melalui pemanfaatan mobil X-ray yang membantu memperluas jangkauan skrining dan deteksi dini kasus TBC di masyarakat.

“Ini merupakan langkah yang sangat baik. Saya berharap berbagai inovasi yang sudah berjalan dapat terus diperkuat sehingga target penuntasan dan eliminasi TBC di Kabupaten Lampung Tengah dapat tercapai,” pungkasnya.