Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

Pelantikan 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur setempat pada Rabu, 21 Januari 2026.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Total ada 31 pejabat yang dilantik dengan rincian 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas.

Sekdaprov Marindo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

BACA JUGA  Sekdaprov Fahrizal Ajak TNI-Polri dan Aparatur Pemerintah Daerah Kawal Pemilu 2024

Ia juga menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan secara pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini telah resmi dilantik dan diambil Sumpah Janji Jabatannya,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih lanjut, Marindo menjelaskan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI dalam Rangka Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2024


“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung kepada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan empat hal penting yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, patuhi peraturan perundangan-undangan, serta hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Jadilah aparatur yang bersih, jujur, dan beretika,” tegasnya.

Selanjutnya, Marindo meminta para pejabat untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.

BACA JUGA  Kostiana Gelar Sosperda Rembug Desa Bersama Masyarakat Batu Putuk


“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Orientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Marindo berharap melalui pelantikan tersebut, kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung semakin optimal dalam mendukung visi pembangunan daerah.

“Saya berharap dengan pelantikan ini, kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat semakin optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.