Lamsel  

Pemkab dan Kejari Lampung Selatan Sepakat Perkuat Edukasi Hukum hingga ke Tingkat Desa

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sepakat untuk memperkuat edukasi hukum hingga ke tingkat desa.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) menggandeng Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Hal ini diungkapkan dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dengan jajaran Kejari, yang digelar di rumah dinas bupati setempat pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti,menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menjalin komunikasi yang konstruktif dan memperkuat kolaborasi antara lembaganya dengan Pemkab dalam mendukung program-program pembangunan daerah.

BACA JUGA  DPRD Lamsel Fraksi PKS Soroti Penurunan PAD dan Belanja Modal Dalam Perencanaan dan Realisasi

“Tujuan kami hadir di sini adalah untuk membangun sinergi, khususnya dalam mendukung program-program pemerintah daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Suci Wijayanti.

Menanggapi hal ini, Bupati Egi menyambut baik langkah tersebut dan menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Menurut Egi, pemahaman warga terhadap proses hukum masih terbatas, terutama dalam hal pelaporan permasalahan di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA  BSI Cabang Kalianda Jajaki Kerja Sama dengan Pemkab Lampung Selatan

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari Kejaksaan, terutama dalam edukasi hukum. Ini penting agar masyarakat tahu alur pelaporan yang benar dan tidak bertindak di luar koridor hukum,” kata Egi.

Lebih jauh, Bupati Egi menyoroti perlunya peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa. Ia mengimbau agar kepala desa memahami batasan tugas dan kewenangan mereka, guna mencegah potensi pelanggaran hukum yang bisa merugikan masyarakat dan desa itu sendiri.

BACA JUGA  172 Sertifikat Hunian Tetap Untuk Korban Tsunami Lampung Selatan Diserahkan, Nanang: Jangan Digadai

“Saya berharap para kepala desa bisa berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Edukasi ini penting demi menjaga integritas pemerintahan desa,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berlandaskan hukum.

Di mana kolaborasi Pemkab dan Kejari Lampung Selatan menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya taat hukum, tetapi juga cerdas secara hukum.