Strategi Pengelolaan Kawasan Hutan Lampung Diperkuat untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan memimpin rapat terkait strategi pengelolaan Kawasan hutan Lampung yang diperkuat untuk mendorong ekonomi berkelanjutan.

ReferensiRakyat.CO.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan memimpin rapat strategi rencana kehutanan Tingkat Provinsi Lampung.

Pada rapat yang dipimpin oleh Sekdaprov Lampung tersebut dihadiri jajaran Dinas Kehutanan, Bappeda serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.

Adapun pelaksanaan rapat pertama dilakukan di Ruang Sekretaris Daerah, Komplek Kantor Gubernur setempat pada Jumat, 18 Juli 2025.

Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menyusun arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan di Aula Dinas Kehutanan pada 24 April 2025 lalu.

BACA JUGA  Gubernur Arinal Terima Audiensi PWNU dan PW Muslimat NU Lampung, Bahas Pelantikan dan Pengajian Akbar Tahun 2024

Rapat tersebut membahas strategi penguatan pengelolaan kawasan hutan guna mendorong optimalisasi potensi ekonomi kehutanan secara berkelanjutan seperti Arahan Gubernur Mirza.

Saat itu, Gubernur Mirza juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam menangani masalah lingkungan hidup.

Berdasarkan data BPKHTL Wilayah XX Bandar Lampung, luas kawasan hutan di Provinsi Lampung tercatat sebesar 28,1% atau 948.641 hektare dari total wilayah provinsi.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, memaparkan bahwa sebagian besar kawasan hutan di Lampung telah dimanfaatkan oleh masyarakat.

BACA JUGA  Sertijab Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Gubernur Harapkan Tingkatkan Potensi dan Terobosan di Era Konvergensi Media

Sehingga program Perhutanan Sosial (PS) menjadi strategi utama dalam melegalkan aktivitas tersebut, agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Tercatat hingga tahun 2024, potensi areal perhutanan sosial di Lampung mencapai 155.870 hektare yang tersebar di 17 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Pada tahun yang sama, perhutanan sosial mencatat nilai transaksi ekonomi (NTE) lebih dari Rp323 miliar, menjadikan program ini berkontribusi signifikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Gelar Diskusi Upaya Menjamin Ketersediaan dan distribusi BBM Bersubsidi

Selain menjaga kelestarian lingkungan, perhutanan sosial juga menjadi solusi pengentasan kemiskinan, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan.

Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus diarahkan untuk mengoptimalkan aset dan regulasi yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.