Lamsel  

Bupati Egi Tunjuk KH Nur Mahfudz Jadi Plt Ketua Baznas Lampung Selatan

Penunjukkan KH Nur Mahfudz menjadi Plt Ketua Baznas Lampung Selatan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

ReferensiRakyat.CO.ID – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Lampung Selatan (Baznas Lamsel) kepada KH Nur Mahfudz.

Surat keputusan tersebut diserahkan dalam sebuah acara yang digelar di rumah dinas bupati setempat pada Jumat, 20 Juni 2025.

Penunjukan KH Nur Mahfudz tertuang dalam SK Bupati Nomor: B/276/I.02/HK/2025, dengan masa jabatan terhitung sejak 20 Juni 2025 hingga ditetapkannya Ketua Baznas definitif.

Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Baznas Lampung Selatan setelah pejabat sebelumnya, A. Mukhlisin, resmi diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama Lampung Selatan.

BACA JUGA  Fraksi Demokrat Setujui Pemekaran DOB Bandar Negara

“Iya, Ketua Baznas yang lama diterima sebagai PPPK Kementerian Agama Lampung Selatan,” jelas Firmansyah selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan.

KH Nur Mahfudz, yang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Lampung Selatan.

Sehingga diharapkan segera melakukan penyesuaian teknis bersama jajaran pengurus Baznas lainnya.

Selain itu, langkah ini dinilai penting agar roda organisasi Baznas tetap berjalan optimal dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA  DPRD dan Pemkab Lamsel Musrenbang Kecamatan Katibung, Infrastruktur Jalan Masih Jadi Prioritas di 2025 Tahun 2024

Dengan kepemimpinan baru, Baznas Lampung Selatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyaluran dana zakat secara lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi kaum dhuafa.