Wagub Jihan Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 6 Pejabat administrator dan 44 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

Sebanyak 6 pejabat administrator dan 44 penjabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung resmi dilantik dan sumpah jabatan di hadapan Wagub Jihan Nurlela.

ReferensiRakyat.CO.ID – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 6 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung pada Jum’at, 2 Mei 2025.

Pelantikan tersebut didasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 dan nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025.

Dalam sambutannya, Wagub Jihan menekankan pentingnya semangat kerja tinggi dan etos kerja yang meningkat bagi para pejabat yang baru dilantik.

Jihan menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan penerapan prinsip meritokrasi, di mana pejabat ditempatkan sesuai dengan kemampuan mereka.

BACA JUGA  Pemprov Lampung Gelar Orientasi PPPK Angkatan IX dan X di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2024

“Hari ini Saudara-saudara dilantik dari jabatan lama ke jabatan baru mungkin bukan suatu hal seremonial, bukan suatu hal yang disebut safari jabatan, tetapi lebih dari itu bapak ibu kami nilai dengan prinsip meritokrasi, hari ini kami anggap Bapak Ibu sesuai kemampuan di jabatan yang baru pada pelantikan hari ini,” ujar Wagub Jihan.

Wagub Jihan juga mengingatkan para pejabat untuk segera beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas mereka.

Wakil Gubernur termuda itu juga menekankan bahwa pemerintah provinsi Lampung tengah mengejar target-target penting, terutama dalam 100 hari pertama kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

BACA JUGA  Dekranasda Provinsi Lampung Mantapkan Persiapan Pameran Kriya Nusa Tahun 2022

“Bapak Gubernur, Saya dan seluruh Pimpinan OPD, hari ini mengejar banyak sekali target yang harus diselesaikan, terkhusus di 100 Hari pertama kerja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jihan pun berharap seluruh pejabat untuk menyesuaikan ritme kerja, bersinergi, mengimbangi kecepatan kerja pimpinan daerah.

“Tidak ada waktu lagi untuk orientasi, tidak ada waktu lagi untuk penyesuaian, semuanya harus siap,” tegasnya.

Selain itu, Wagub Jihan mengingatkan para ASN untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA  Solihin Harap Masyarakat Budayakan Nilai Pancasila

Kemudian Jihan menekankan bahwa pengawasan terhadap kinerja mereka tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat yang semakin kritis.

“Perlu saudara pahami bahwa pengawasan terhadap saudara tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga masyarakat yang kini makin kritis dan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja bapak ibu sekalian di birokrasi,” katanya.

Wagub Jihan menutup sambutannya dengan harapan agar para pejabat dapat bekerja secara kritis, responsif, dan adaptif dalam melayani masyarakat Lampung. (*)