Bukan Hanya Perbaiki Jalan, Pemprov Lampung Bangun Jembatan

Pemerintah Provinsi Lampung membangun jembatan selain memperbaiki jalan rusak.

ReferensiRakyat.CO.ID – Selain mempercepat pembangunan jalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga mengebut proyek infrastruktur lainnya.

Salah satunya adalah pembangunan duplikasi Jembatan Way Sekampung Kibang, yang menghubungkan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Asep Wirakarsa.

BACA JUGA  Silaturahmi Bersama Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung Perantauan, Ini Pesan Pj. Gubernur Samsudin

Asep mengatakan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jembatan guna mengakomodasi volume lalu lintas yang terus meningkat.

“Jembatan eksisting sudah tidak mencukupi, sehingga perlu dilakukan duplikasi agar lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” kata Asep melalui pernyataan persnya pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Jembatan baru ini, jelas Asep, memiliki panjang total 80 meter, dengan bentang utama 60 meter dan tambahan 20 meter.

BACA JUGA  DPRD Lampung Minta ASDP Benahi Dermaga, Ini Alasannya

Kemudian untuk lebarnya 6 meter, terdiri dari dua jalur kendaraan serta trotoar untuk pejalan kaki. Struktur jembatan menggunakan teknologi RBA + Prestress, dengan pondasi bore pile berdiameter 800 mm.

Menurut Asep, pembangunan ini menjadi salah satu prioritas Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal (RMD).

BACA JUGA  Gubernur Lampung Surati BPH Migas Minta Tambah Stok Solar Hingga 24 Persen

“Bukan hanya jalan, jembatan juga dikebut. Ini merupakan komitmen Pak Gubernur Lampung,” jelas Asep

Ia optimistis, proyek ini akan berdampak positif bagi mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.

“Kami berharap proyek ini berjalan lancar dan sesuai jadwal sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *