Pj. Gubernur Samsudin dan Ibu Maidawati akan Terima Gelar Adat dari Majelis Penyimbang Adat Lampung

Majelis Penyimbang Adat Lampung akan memberikan gelar adat kepada Pj. Gubernur Samsudin dan Ibu Maidawati.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Pj. Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih Samsudin akan dianugerahi gelar adat (Adok).

Gelar adat ini diberikan langsung oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) setelah adanya kunjungan pengurus MPAL yang dipimpin Ketua Umumnya Rycko Menoza SZP.

Kunjungan dilakukan di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung pada Kamis, 9 Januari 2025.

Pada kesempatan itu, Samsudin mengucapkan terimaskasih dan merasa terhormat atas rencana MPAL yang akan mengamugeragkan Adok tersebut.

“Ini sebuah kehormatan bagi saya dan sebuah penghargaan yang diberikan oleh MPAL dengan kinerja saya yang sangat sedikit untuk Provinsi Lampung ini, untuk kesempatan yang besar ini kepada MPAL saya ucapkan terimakasih,” ujar Samsudin.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Lampung Hadiri Grand Final Muli Mekhanai Lampung 2023

Pj. Gubernur Lampung itu berharap ke depan MPAL dapat terus memberikan kontribusi dan berperan aktif demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.

Samsudin mengatakan bahwa keberadaan MPAL ini dirasa sangat penting karena di tengah kemajuan zaman yang cukup pesat, kebudayaan Lampung harus tetap dilestarikan.

Menurutnya, dengan perkembangan infrastruktur di Provinsi Lampung yang tumbuh dengan cepat, dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang.

BACA JUGA  Hanita Farial Firsada Dikukuhkan sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Masa Bhakti 2024-2029

Ia juga menegaskan bahwa pariwisata Provinsi Lampung harus mampu menunjukan jati diri dan eksistensi sebagai representasi kebudayaan Lampung.

“Masyarakat adat harus betul-betul menyiapkan diri untuk mengakomodir perkembangan dengan kita juga menyesuaikan, dalam arti tidak meninggal adat budata kita, di tempat-tempat wisata harus terlihat ciri khas keadatan, itu sutu hal yang menarik,” ujarnya.

Samsudin juga mengajak MPAL bersama Pemerintah pusat maupun daerah dapat menjalankan program kerja pemerintah guna memajukan Provinsi Lampung.

“Adaptasilah apa yang menjadi asta cita Presiden Prabowo, saya yakin itu sebuah penghormatan besar bagi masyarakat Lampung dengan kontribusi yang telah diberikan oleh MPAL di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Bunda Riana Sari Arinal Kunjungi LPKA Kelas II Bandar Lampung

Seperti diketahui, Adok adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang di masyarakat Lampung untuk menunjukkan kedudukan dan cara menghargainya.

Gelar ini diberikan kepada seseorang berdasarkan kedudukan serta dianggap pantas kerena dinilai berjasa kepada masyarakat Provinsi Lampung.

Adok sendiri memiliki makna yang besar, yaitu sebagai tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Gelar adat juga memiliki nilai-nilai yang perlu dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *