Referensi Rakyat.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berkomitmen melakukan pencegahan korupsi dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam setiap perencanaan anggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai membuka Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Senin (9/12/2024).
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pak Kajari memberikan informasi kepada ASN agar kita lebih berhati-hati. Semua kegiatan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus dilakukan dengan baik dan informasi yang diberikan harus dipahami dengan benar,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dilaksanakan dengan pendampingan dari BPKP dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap langkah berjalan sesuai aturan, terutama dalam hal pembangunan dan kegiatan OPD lainnya.
“Kami bekerja sama dengan BPKP dan berkoordinasi dengan Kajari untuk memastikan seluruh kegiatan, termasuk pembangunan dan program di OPD, berjalan dengan baik. Semua informasi yang relevan juga dikelola dengan transparan,” tambahnya.
Melalui sinergi antara Pemkot Bandar Lampung, BPKP, dan Kejari, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat diperkuat, sehingga setiap program pembangunan yang dijalankan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kegiatan FGD ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh elemen pemerintahan daerah.











