Lamsel  

Plt Bupati Lampung Selatan Sampaikan Rancangan APBD 2025, Diproyeksi Sebesar Rp2,3 Triliun

Pelaksana tugas Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menyampaikan rancangan APBD 2025 mendatang.

ReferensiRakyat.CO.ID – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ini disampaikan kepada DPRD setempat dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Lampung Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti serta dihadiri 38 anggota anggota dewan.

Pada kesempatan itu Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 salah satunya berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS.

BACA JUGA  Bupati Lampung Selatan Resmikan Masjid dan Pondok Tahfiz Ri’aayah Adhyaksa, Natar Tahun 2024

Kemudian dalam momen yang sama Pandu juga menyampaikan kerangka perhitungan APBD Kabupaten Lampung Selatan yang diproyeksi sebesar Rp.2.398.035.489.547,00.

“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp395.470.606.547,00 dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.002.564.883.000,00,” ungkap Pandu Kesuma Dewangsa .

Lebih lanjut dalam pengantar nota keuangan, ia juga turut memaparkan perihal Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp.2.372.802.489.547,00.
Anggaran tersebut kata Pandu, terbagi atas Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp1.611.364.135.725,00, dan Belanja Modal direncanakan sebesar Rp346.146.266.847,00.

BACA JUGA  Hadiri Pengajian Desa Karang Anyar, Bunda Winarni Pesan Untuk Lebih Waspada Dalam Mengawasi Anak

“Kemudian Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp9.675.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp405.616.879.975,00,” imbuhnya

Selain itu, Pandu juga merincikan terkait Pembiayaan Daerah yang terdiri dari proyeksi penerimaan pembiayaan yang berasal dari Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp1.000.000.000,00.

Ada juga catatan terkait pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26.233.000.000,00 yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp4 miliar pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 Tahun 2021.

Pandu Kesuma Dewangsa juga menambahkan bahwa terdapat Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh Tempo sebesar Rp22.233.000.000,00 yang akan digunakan untuk pembayaran Pinjaman dari Lembaga keuangan Bukan Bank (LKBB)-BUMN_Jangka Panjang.

BACA JUGA  Bukan Sekadar Tinjau Jalan Rusak: Kolaborasi Epik Bupati Egi dan Bunda Eva, Lebur Sekat Wilayah Demi Warga Perbatasan

“Dengan demikian maka terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp25.233.000.000,00. Namun proyeksi defisit tersebut ditutup dengan surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp25.233.000.000,00,” terang Plt Bupati Lampung Selatan itu.

Usai penyampaian Nota Keuangan, rapat paripurna dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Dengan berbagai masukan, arahan dan saran terkait Raperda APBD 2025 muncul dalam rapat paripurna terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *